Knowledge

Knowledge

Mengenal COSO dan Internal Control

Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO), lembaga swasta berbasis di Amerika Serikat, dikenal sebagai pencetus sistem dan pedoman terkait pengendalian internal perusahaan (internal control), yang disebut COSO Internal Control – Integrated Framework (Internal Control Framework). Sebagaimana tertulis dalam Internal Control Framework tersebut, internal control merujuk kepada serangkaian proses yang melibatkan seluruh komponen internal perusahaan bertujuan agar pencapaian operasional, pelaporan, dan kepatuhan (compliance) perusahaan dapat diyakini kebenarannya. Selain itu, COSO juga mengembangkan pedoman lain yaitu terkait manajemen risiko perusahaan (enterprise risk management atau ERM) dan manajemen risiko fraud (fraud risk management atau FRM). Sebagai pengantar pembahasan COSO, artikel ini dibuat berdasar pada dua pertanyaan dasar yang menjadi jembatan untuk pembahasan lebih lanjut: Urgensi apa yang mendorong lahirnya COSO yang selanjutnya melahirkan COSO Internal Control Framework di tahun 1992? Bagaimana peran internal control terhadap upaya pencegahan fraud? Unduh: Mengenal COSO dan Internal Control

Knowledge

Perolehan Hasil Fraud dan Kerugian Yang Dihasilkan dari Suatu Fraud

Sebuah fraud yang terjadi tidak hanya melahirkan aset yang diperoleh (oleh pelaku) dari fraud, tetapi juga suatu kerugian yang ditimbulkan akibat fraud. Pemisahan konsep ini tidak hanya merupakan semantik saja. Dalam kasus Bernard Madoff (2009), kita melihat bahwa penyitaan, perampasan, dan pengembalian aset hasil kejahatan kepada korban saja tidak cukup untuk memulihkan keadaan. Meskipun aset Madoff dirampas dan ia dijatuhi hukuman badan (penjara), banyak pihak tetap menempuh gugatan perdata karena adanya selisih kerugian yang jauh melampaui fisik aset yang tersisa. Belajar dari pengalaman praktik para ahli Klitig, bahwa dalam setiap skema fraud, kita akan menghadapi dua klasifikasi utama yaitu aset yang diperoleh pelaku dari suatu fraud dan kerugian-dampak finansial yang diderita korban, yang dalam beberapa pengalaman jumlahnya (kerugian) dapat lebih besar daripada aset yang diperoleh dan dinikmati oleh pelaku fraud tersebut. Oleh karena itu investigasi forensik tidak boleh berhenti pada pemenuhan fakta terkait pemenuhan unsur pidana (delik), melainkan juga meliputi analisis aliran dana dan kuantifikasi kerugian, untuk nantinya membangun strategi asset recovery yang baik. Unduh: Perolehan Hasil Fraud dan Kerugian Yang Dihasilkan dari Suatu Fraud

Knowledge

Memahami Konsep Asset Recovery Sebagai Upaya Respon atas Suatu Kecurangan

Kerugian senilai kurang lebih US$ 64,8 miliar, bukan sekedar statistik, melainkan ribuan korban akibat kasus fraud akibat Skema Ponzi Bernard Madoff. Tantangan utama dalam kasus fraud besar bukan kepada penghukuman pelaku, tetapi sejauh mana proses pengembalian hak para korban agar aset atau kerugiannya dapat dipulihkan. Di balik kasus Bernard Madoff ini terdapat narasi keberhasilan asset recovery yang melibatkan otoritas Amerika Serikat dalam menginvestigasi, melacak, menyita, merampas, dan mengembalikan aset kepada para korban secara sistematis. Materi ini membahas bagaimana Asset Recovery digunakan sebagai instrumen keadilan restoratif, dengan kita mendalami kolaborasi multi lembaga antara US DOJ, SEC, hingga Madoff Victim Fund, yang memperlihatkan upaya pengembalian aset yang kompleks dapat dilakukan dengan baik dan terukur. Mempelajari narasi keberhasilan ini sangat penting untuk memahami metode asset recovery, baik melalui jalur internal organisasi maupun mekanisme yudisial. Dengan mendalami strategi investigasi forensik dan penelusuran aset (asset tracing), sebuah organisasi tidak hanya dapat memperkuat sistem pengendalian internalnya, tetapi juga memastikan bahwa setiap tindakan kecurangan dapat dibuktikan secara akurat. Pada akhirnya, penguasaan atas metode ini adalah kunci untuk memberikan pertanggungjawaban yang nyata dan memitigasi dampak kerugian akibat suatu fraud yang terjadi. Unduh: Memahami Konsep Asset Recovery Sebagai Upaya Respon atas Suatu Kecurangan

Knowledge

Procurement Fraud: Peran Investigasi Forensik dalam Mengungkap Modus Operandi dan Proceeds of Crime Procurement Fraud

Investigasi forensik dikenal sebagai metodologi ilmiah yang menggabungkan analisis dari perspektif keuangan, hukum, dan digital, untuk menemukan bukti dari suatu fraud. Bertujuan untuk tidak hanya mengungkap siapa pelakunya, namun juga mengurai kapan titik awal fraud dimulai, bagaimana fraud dilakukan, apa yang diperoleh pelaku dari fraud tersebut, serta transisi dan transformasi bentuk perolehan fraud dari waktu ke waktu. Karenanya, investigasi forensik tidak hanya bermanfaat mengungkap tindakan pelanggaran (actus reus) dari suatu peristiwa fraud namun juga niat jahat (mens rea) yang mendasarinya. Bila dikritisi seluruh bentuk dari procurement fraud, terdapat aspek yang selalu ada yaitu adanya keuntungan bagi pihak tertentu, yang  secara simultan menimbulkan kerugian bagi pihak yang lain. Oleh sebab itu, para pihak yang merasa dirinya dirugikan akibat procurement fraud, penting untuk tidak hanya fokus terhadap pembuktian semata, namun juga pemulihan terhadap kerugian yang telah diderita. Salah satu titik krusial dalam melakukan pemulihan kerugian adalah upaya penelusuran hasil perolehan fraud (proceeds of crime), yang dimulai dari titik awal diterimanya proceeds of crime hingga titik akhir disembunyikannya proceeds of crime. Namun kendala yang kerap dihadapi dalam banyak kasus, proceeds of crime disembunyikan dengan sedemikian rupa menggunakan skema yang kompleks dan terstruktur. Oleh sebab itu, metodologi investigasi forensik juga perlu digunakan untuk mengurai untaian panjang perpindahan dan transformasi bentuk proceeds of crime yang mungkin melibatkan pihak lain di luar jaringan pelaku procurement fraud. Kasus Fat Leonard dan Petrobras di dalam materi pembelajaran ini menjadi demonstrasi keberhasilan investigasi forensik tidak hanya dalam mengungkap bukti – bukti dari suatu procurement fraud namun menelusuri proceeds of crime yang dihasilkan dari procurement fraud. Unduh: Procurement Fraud: Peran Investigasi Forensik dalam Mengungkap Modus Operandi dan Proceeds of Crime Procurement Fraud

Knowledge

Tanda Awal Fraud dalam Perusahaan: Analisis Kasus Wirecard

Kecurangan (fraud) merupakan masalah umum yang hampir selalu terjadi dan akan terus terjadi di seluruh perusahaan baik skala kecil, menengah, maupun multinasional. Dengan nominal kerugian yang tidak kecil, perusahaan dihadapkan pada tantangan tambahan untuk dapat mengidentifikasi potensi kebocoran bahkan menutup sumber kebocoran yang timbul akibat fraud. Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) dalam surveinya menyebutkan dalam kurun waktu kurang dari 2 tahun terdapat 1.921 kasus fraud dengan nilai lebih dari US$ 3,1 miliar (Rp 51,9 triliun), riset KPMG New Zealand menuliskan dalam waktu 1 tahun terdapat 22 kasus fraud dengan nilai lebih dari NZ$ 21,6 juta (Rp 214,5 miliar), dan Pricewaterhouse Cooper (PwC) merilis survei yang menyebutkan bahwa fraud, terutama di area pengadaan (procurement fraud), merupakan kejahatan ekonomi yang paling disruptif secara global dalam 2 tahun ini. Tahap paling awal yang menentukan seberapa cepat perusahaan dapat menutup kebocoran itu adalah memahami gejala awal dari perusahaan yang di dalamnya mengalami fraud. Banyak peraturan dan pedoman yang dihadirkan menjadi kewajiban bagi perusahaan yang diharapkan dapat mencegah terjadinya fraud, di antaranya kewajiban prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan perusahaan (Undang-undang No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas atau “UU PT”), kewajiban menyusun laporan keuangan dan diaudit oleh akuntan publik bagi perseroan terbatas (UU PT), pedoman penyusunan laporan keuangan (Standar Akuntansi Keuangan, IFRS, GAAP), kewajiban penerapan tata kelola yang baik di sektor perbankan (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 18/POJK.03/2016), dan pedoman pengendalian internal dan anti penyuapan (COSO Framework dan ISO 37001). Namun sekalipun perusahaan menerapkan seluruh kewajiban dalam peraturan – peraturan tersebut, beberapa kasus menunjukkan bahwa hal tersebut belum cukup dan memadai untuk memastikan fraud tidak terjadi. Beberapa kasus mengingatkan bahwa perusahaan yang berskala besar dengan beragam prestasi bahkan dapat memperoleh penghargaan untuk tata kelola yang baik sekalipun, tetap tidak menjamin terbebas dari fraud. Publikasi ini akan menyorot isu penting dari upaya menutup kebocoran keuangan perusahaan yang diakibatkan fraud yaitu dengan mengenali gejala awal dari potensi fraud di suatu perusahaan. Para pemegang saham, komisaris, direksi, bahkan karyawan perlu membangkitkan kewaspadaan atas fraud agar dapat mencegahnya sejak dini dengan memperhatikan tanda – tanda awal yang akan dijelaskan di bawah. Publikasi ini menyoroti kasus fraud yang terjadi di Wirecard yang digunakan sebagai contoh rujukan penulisan. Unduh: Tanda Awal Fraud dalam Perusahaan – Analisis Kasus Wirecard

Knowledge

Rancangan Respon Fraud: Analisis Kasus Fraud Tesco

Fraud response plan seharusnya dibuat secara komprehensif mengingat krusialnya penanganan yang tepat sejak dini untuk mencegah kerugian yang lebih besar baik dari sisi finansial, operasional, reputasi, dan kontinuitas usaha; serta tidak berisiko pada hilangnya bukti fraud yang dapat digunakan di persidangan perdata maupun pidana. Mengingat fraud response plan tidak hanya digunakan untuk mengidentifikasi kronologi peristiwa fraud namun juga skala pelaku yang terlibat dalam skema contohnya apakah melibatkan manajemen atas (top management); menilai skala dampak yang ditimbulkan seperti kerugian finansial, kerusakan citra perusahaan, timbulnya biaya konsultan hukum dan investigator eksternal; dan pertimbangan strategi asset recovery yang efisien dan efektif. Dalam beberapa pedoman, fraud response plan tidak berdiri sendiri melainkan menjadi salah satu bagian dari rancangan yang lebih besar yaitu rancangan anti fraud. Beberapa negara seperti Inggris, Saudi Arabia, dan Indonesia, telah mewajibkan institusi perbankan di negaranya memiliki dan menerapkan strategi anti fraud (di dalamnya termasuk fraud response plan). Contohnya POJK Nomor 39 /POJK.03/2019 telah mewajibkan bank umum untuk memiliki dan menerapkan strategi anti fraud (pasal 3), dengan deteksi dan investigasi termasuk 2 (dua) pilar utama yang harus dimuat di dalamnya (pasal 4). Namun bagi industri lain, tingkat terperincinya metodologi respon fraud berbeda – beda di tiap institusi. Karenanya, publikasi ini bertujuan untuk menyajikan poin – poin penting yang dapat dijadikan sebagai referensi awal bagi perusahaan dalam mengembangkan fraud response plan. Fraud response plan yang disusun dalam publikasi ini dibuat dengan mengadopsi Cybersecurity Framework versi 2 (CSF v2) tahapan Incident Response yang dirilis oleh National Institute of Standards and Technology (NIST) Departemen Perdagangan Amerika dan Lampiran I – Pedoman Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Bank yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan dalam POJK Nomor 39 /POJK.03/2019. Untuk memberikan gambaran aktual dari konsep fraud response plan, publikasi ini menggunakan contoh kasus fraud di Tesco. Unduh: Rancangan Respon Fraud (Fraud Response Plan) – Analisis kasus Tesco

Knowledge

Procurement Fraud: Dampak Kerugian akibat Price Fixing

Price fixing (penetapan harga), salah satu contoh bentuk procurement fraud yang sedikit berbeda dengan jenis procurement fraud lainnya. Yang mana keterlibatan pihak internal suatu perusahaan bersifat tidak mutlak, sehingga dapat dimungkinkan terjadi hanya disebabkan oleh pihak eksternal yang saling terkait dalam suatu pengaturan bersama (persekongkolan). Meski secara praktik, price fixing menghasilkan keluaran (output) yang sama dengan kartel, yaitu terkait harga, namun larangan praktik kartel diatur dalam pasal terpisah yaitu pasal 11 UU 5/1999. Perbedaan keduanya terletak pada objek yang disepakati, yaitu jika dalam price fixing adalah harga (langsung), sedangkan dalam kartel, yang disepakati adalah produksi dan pemasaran (tidak langsung). Kesepakatan berkaitan dengan produksi dapat berupa peniadaan produk harga murah atau pembatasan pasokan produk, kesepakatan berkaitan dengan pemasaran dapat berupa penguasaan saluran distribusi, ketentuan pemberian diskon, atau ketentuan pemberian kredit kepada konsumen. Selain itu, tujuan akhir dari kartel tidak hanya terkait dengan harga namun penguasaan atau pengendalian pasar (monopoli). Akan tetapi, price fixing dikecualikan untuk beberapa industri usaha tertentu yaitu usaha patungan (joint venture) dan perjanjian yang didasarkan pada undang-undang yang berlaku. Contoh perjanjian yang dimaksud adalah penetapan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM) yang diatur dalam Permen ESDM No. 20 Tahun 2021 yang diubah dengan Permen ESDM No. 11 Tahun 2022, dan penetapan tarif tenaga listrik yang diatur dalam UU No. 30 Tahun 2009 yang diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023. Selanjutnya pertanyaan yang muncul adalah jika price fixing secara dominan dikendalikan oleh pihak eksternal, apa pentingnya perusahaan memerlukan pemahaman lebih mendalam mengenai praktik ini? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, pembahasan ini akan mengkritisi aspek penting yang menjadi sorotan mengapa price fixing menimbulkan kerugian bagi perusahaan. Analisis difokuskan kepada potensi kerugian yang dapat dialami perusahaan akibat price fixing serta sejauh mana keterlibatan internal perusahaan dalam skema price fixing menentukan besar kecilnya nilai kerugian. Unduh: Procurement Fraud – Dampak Kerugian Akibat Price Fixing

Knowledge

Procurement Fraud: Memahami Karakteristik dan Indikasi Bid Rigging

Mengingat risiko procurement fraud merupakan risiko melekat di tiap perusahaan, langkah awal agar terhindar atau setidaknya mampu melakukan penanganan jika sudah terlanjur terjadi adalah dengan mengenali tipe dan karakteristik serta indikasi dari procurement fraud. Procurement fraud berbeda dengan fraud terkait pengeluaran (expense fraud). Expense fraud berkaitan dengan manipulasi pengeluaran yang dapat berkaitan dengan eksistensinya yaitu seharusnya tidak ada menjadi ada, atau valuasinya seperti perbedaan nilai antara yang tercatat dengan aktual, ataupun kelengkapan data seperti tidak adanya dokumen pendukung transaksi yang memadai. Procurement fraud melingkupi segala upaya fraud yang dilakukan dalam proses pembelian barang/ jasa, yang dapat dimulai sejak perencanaan hingga penyerahan barang/ jasa. Berbeda dengan expense fraud yang dapat dilakukan oleh pelaku tunggal, setidaknya diperlukan keterlibatan vendor untuk dapat mengeksekusi procurement fraud. Sehingga fraud ini hanya dapat dilakukan dalam lingkungan yang terorganisir. Bahkan tidak hanya terjadi antara pihak internal perusahaan dengan vendor eksternal namun juga terjadi antar sesama vendor yang terkait dalam suatu pengaturan bersama (persekongkolan). Tipe, karakteristik, dan indikasi procurement fraud yang akan dijelaskan pada tulisan ini hanya terbatas pada satu jenis yaitu bid rigging. Karena dalam kasus bid rigging dapat dipastikan adanya keterlibatan pihak internal, maka biasanya selalu disertai dengan fraud lain seperti suap (bribery atau kickback), penggelapan, penipuan, dan korupsi, jika melibatkan pihak publik. Pembahasan mengenai karakteristik dan indikasi bid rigging, disusun berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku, proses bisnis dalam procurement, dan risiko fraud yang melekat di tiap proses bisnis. Unduh: Procurement Fraud – Memahami Bid Rigging

Scroll to Top