Kegiatan
KLITIG (Klinik Investigasi) berpartisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan “Bimbingan Teknis Hakim dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Peradilan Militer” yang dilaksanakan pada 24–25 Maret 2021. Dalam agenda strategis tersebut, dua ahli KLITIG, Paku Utama dan Vauline Frilly, memberikan pelatihan kepada para Hakim Peradilan Militer yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia atas undangan resmi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan kapasitas hakim, khususnya dalam menghadapi tantangan pembuktian digital pada kasus korupsi.
Materi Pelatihan
- Kerangka Aturan Bukti Elektronik
- Implementasi Persidangan
- Relevansi Materiil
- Metodologi Ilmiah
- Karakteristik Bukti Digital
- Prosedur Penanganan di Persidangan






