Kegiatan
Pada 4 Oktober 2019, KLITIG (Klinik Investigasi) melalui para ahlinya, Paku Utama dan Vauline Frilly, menghadiri undangan dari Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung RI, yang saat ini telah bertransformasi menjadi Badan Pemulihan Aset (BPA). Dalam kesempatan tersebut, KLITIG memberikan pelatihan teknis lanjutan yang ditujukan untuk memperkuat kemampuan tim internal Kejaksaan dalam mengidentifikasi, menelusuri, serta memulihkan aset yang bersumber dari tindak pidana korupsi.
Materi Pelatihan
- Dekonstruksi Skema Legal
- Identifikasi Beneficial Ownership
- Penelusuran Aset Tersembunyi
- Pemulihan Dokumen/ Informasi Elektronik
- Analisis Manipulasi Keuangan
- Analisis Rekonstruksi dan Nexus






